Muhammad Rizieq Shihab lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965. Ayahnya Habib Husein bin Muhammad Shihab dan ibunya Syarifah Sidah Alatas. Ayahnya meninggal semenjak ia masih berumur 11 bulan dan semenjak itulah ia tidak dididik di pesantren. Namun sejak berusia empat tahun, ia sudah rajin mengaji di masjid-masjid. Ibunya yang sekaligus berperan sebagai bapak dan bekerja sebagai penjahit pakaian serta perias pengantin, sangat memperhatikan pendidikan Muhammad Rizieq Shihab dan satu anaknya yang lain.
Setelah lulus SD, Muhammad Rizieq Shihab masuk ke SMP Pejompongan, Jakarta Pusat. Ternyata jarak sekolah dengan rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat terlalu jauh. Ia pun kemudian dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Lulus SMA, Habib Rizieq meneruskan studinya di Universitas Raja Saud, Arab Saudi, yang diselesaikan dalam waktu empat tahun dengan predikat cum-laude. Habib Muhammad Rizieq Shihab pernah kuliah untuk mengambil S2 di Malaysia, tetapi hanya setahun.
Habib Muhammad Rizieq Shihab mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam (FPI) pada tanggal 17 Agustus 1998. Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta. Selain beberapa kelompok internal, yang disebut oleh FPI sebagai sayap juang, FPI memiliki kelompok Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (sweeping) terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada masa Ramadan dan seringkali berujung pada kekerasan.[butuh rujukan]
FPI mulai dikenal sejak terjadi Peristiwa Ketapang, Jakarta, 22 November 1998, sekitar 200 anggota massa FPI bentrok dengan ratusan preman. Bentrokan bernuansa suku, agama, ras, antargolongan ini mengakibatkan beberapa rumah warga dan rumah ibadah terbakar serta menewaskan sejumlah orang.[3]
Pada tanggal 30 Oktober 2008 Habib Muhammad Rizieq Shihab divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah terkait penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni.[4]
Pendidikan
- SDN 1 Petamburan, Jakarta (1975)
- SMP 40 Pejompongan, Jakarta
- SMP Kristen Bethel Petamburan, Jakarta (1979)
- SMA Negeri 4, Gambir, Jakarta
- SMA Islamic Village, Tangerang (1982)
- Jurusan Studi Agama Islam (Fikih dan Ushul) Universitas Raja Saud (S1), Riyadh, Arab Saudi (1990)
- Studi Islam, Universitas Antar-Bangsa (S2), Malaysia
- Universitas Antar-Bangsa (S3), Malaysia
Karier
- Kepsek Madrasah Aliyah Jamiat Kheir, Jakarta
- Dewan Syariat BPRS At-Taqwa, Tangerang
- Pimpinan/pembina sejumlah majelis ta’lim Jabotabek
- Presiden Direktur Markaz Syariah
- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)
- Mufti Besar Kesultanan Darul Islam Sulu (gelar: Datuk Paduka Maulana Syar'i Sulu)
Kontroversi
- Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina kepolisian RI lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia sempat dibawa kabur pendukungnya, tapi akhirnya divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.[5]
- Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang oleh Bupati Purwakarta untuk ceramah di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.[6]
- Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme sekaligus putri dari Presiden Indonesia pertama Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Sukarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala"[7]
- Pada tanggal 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"[8]
- Pada tanggal 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip" dan "Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus."[9]
- Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan mesum atau Sex chat antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein beserta foto-foto dan video syur Firza di WhatsApp[10]

Komentar
Posting Komentar